Cases - Bali Hotels

Yusril: Careful, the Mafia Hukum Is Covertly Bankrupting Hotels in Bali

Translation from Detik.com:

Jakarta - The law mafia Mafia law is targeting hotels in Bali, plotting to bankrupt hotels which are still healthy, including Aston Resort and Spa, Tanjung Benoa, Kuta to a loss of billions of dollars.

The allegation that the law mafia is conspiring to bankrupt hotels in Bali was delivered by the attorney for PT Dewata Raya Indonesia as the owner of Aston Villa, Yusril Ihza Mahendra, at a press conference at the Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, on Monday (07/30/2012).

Yusril said the law mafia which often bankrupts firms consists of rogue individual banks, lawyers, curators, and the commercial court in Surabaya.

“Something is wrong with these individuals at the banks, lawyers, curators, and Commercial Court of Surabaya. They try in every way to bankrupt their customers. They arbitrarily interpret the bankruptcy law,” said Yusril.

The former Justice Minister explained that after successfully bankrupting a company or an individual, the mafia auctions the assets of the company / individual on the cheap. “The buyer is a member of the group working in collusion with the curator,” he said.

The technique used by the law mafia to bankrupt businesses is to make as if the debtor, ie the hotel owner, cannot pay their debts, despite the loans being in good health. “They're not seizing the collateral, but immediately take steps to bankruptcy,” said Yusril.

Supposedly, the bank prior to bankruptcy must to an in-depth analysis to determine whether the debtor can pay the mortgage. “But instead they immediately bankrupt their bank customers, so customers so distraught,” said the man who was once the main character in the film Admiral Cheng Ho.

These mafia bankruptcies, according to Yusril, are very serious because they would threaten private business entrepreneurs by causing bankruptcies by unfair means.

One business trapped by the mafia using the bankruptcy law is Aston Villa in Tanjung Benoa, Kuta. Hotel occupancy had paid off nearly 90 per cent of its bank loan when it was suddenly declared bankrupt by the District Court Surabaya at the request of Bank Mandiri as the debtor.

 

Yusril: Awas, Mafia Hukum Gerilya Pailitkan Hotel-hotel di Bali Original... ...Read

Jakarta - Mafia hukum telah meresahkan hotel-hotel di Bali. Mafia hukum ini bersekongkol mempailitkan hotel-hotel yang masih sehat, salah satunya Aston Resort and Spa, Tanjung Benoa, Kuta hingga mengalami kerugian sebesar miliaran rupiah.

Dugaan mafia hukum bersekongkol mempailitkan hotel-hotel di Bali disampaikan Kuasa Hukum PT Dewata Raya Indonesia selaku pemilik Aston Villa, Yusril Ihza Mahendra, pada jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Senin (30/7/2012).

Yusril mengatakan, mafia hukum yang sering mempailitkan perusahaan terdiri dari oknum bank, pengacara, kurator, dan pengadilan niaga Surabaya.

“Ada yang tidak beres dari oknum di bank, pengacara, kurator dan Pengadilan Niaga Surabaya. Mereka berusaha dengan segala cara mempailitkan nasabah. Mereka menafsirkan UU kepailitan itu semaunya,” kata Yusril.

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan bahwa setelah berhasil mempailitkan sebuah perusahaan atau perseorangan, para mafia tersebut melelang aset perusahaan/perseorangan dengan murah. “Pembelinya pun adalah bagian dari oknum yang membeli dengan cara kolusi dengan kurator,” paparnya.

Modus para mafia hukum mempailitkan adalah dengan membuat seolah-olah para debitur, yaitu pengusahan hotel, tidak mampu membayar kredit padahal sedang dalam keadaan sehat. “Mereka bukannya jual jaminan tapi langsung ambil langkah pailit,” ujar Yusril.

Semestinya, pihak bank sebelum melakukan pailit melakukan analisis mendalam. Jika debitur tak mampu bayar maka mengeksekusi agunan. “Tapi bank malah mempailitkan nasabah, sehingga nasabah jadi kelimpungan,” tutur pria yang pernah menjadi tokoh utama dalam film Laksamana Cheng Ho itu.

Kejahatan mafia kepailitan ini, menurut Yusril, sangat serius karena akan mengancam pengusaha dan mematikan usaha swasta karena dipailitkan dengan cara tidak fair.

Salah satu hotel yang terjerat mafia hukum kepailitan adalah Aston Villa di Tanjung Benoa, Kuta. Hotel yang okupansi 90 persen serta hampir melunasi kredit tiba-tiba dinyatakan pailit oleh PN Niaga Surabaya atas usulan Bank Mandiri, selaku pihak debitur.